Blog entry by Admin Administrator

Anyone in the world

Dibalik terjadinya kerugian finansial pastinya ada penyebab tertentu yang mengakibatkan kerugian (loss) tersebut. Dalam asuransi, penyebab kerugian ini biasanya tertulis secara detail dan dapat digunakan sebagai syarat berlakunya prinsip indemnity. Penyebab dari kerugian inilah yang berkaitan dengan prinsip proximate cause.


Definisi dari terminologi proximate cause adalah penyebab utama, aktif, langsung, tidak terputus dan dominan dari sebuah peristiwa yang menyebabkan kerugian bagi pihak tertanggung. Peristiwa yang menyebabkan kerugian ini juga bisa disebut sebagai peril. 


Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kerugian yang dijamin oleh perusahaan asuransi tergantung pada penyebabnya. Jenis penyebab yang termasuk jaminan asuransi sudah disetujui oleh penanggung dan tertanggung sebelumnya. Karena itu, tidak mudah menetapkan apakah sebuah penyebab kejadian dijamin oleh polis atau tidak jika ada beberapa penyebab yang saling terkait. Bahkan para expert asuransi pun kadang bertikai dan beradu argumen tentang sebuah kerugian yang diakibatkan beberapa penyebab.


Contoh Permasalahan dalam Menentukan Proximate Cause

Kejadian Tahun 1998

Pada kejadian ini, banyak bangunan yang terbakar akibat para pelaku kerusuhan. Kebakaran bangunan tersebut menjalar ke bangunan lain dan mengakibatkan kebakaran hebat pada deretan bangunan yang berdekatan.

Pada kasus ini, para expert asuransi berpendapat bahwa kebakaran yang terjadi pada bangunan lain (bukan bangunan pertama) juga diakibatkan risiko kerusuhan.

Sehingga bila sebuah polis hanya memiliki jaminan kebakaran standard (fire only), maka kerugian akibat kebakaran tersebut tidak terjamin polis.


Tertanggung Meninggal Dunia

Pada contoh kasus ini, seseorang yang meninggal dunia di kamar mandi, dengan luka/cedera kepala. Untuk mendapatkan santunan dari asuransi, perlu ditentukan terlebih dahulu penyebab kematian. Apakah dia meninggal akibat kecelakaan? Atau meninggal akibat penyakit jantung yang diidapnya? Jika penyebab kematian sesuai dengan perjanjian dalam polis, barulah pihak keluarga tertanggung bisa mendapatkan santunan.


Pengiriman Barang Besar Melalui Cargo

Misalkan kapal yang membawa barang mengalami kerusakan sehingga ada bagian yang bocor. Untuk menghindari badai topan, kapal harus segera berlayar ke pelabuhan terdekat untuk perbaikan. Karena perbaikan dilakukan selama beberapa pekan, barang yang dikirim terlambat dan ada yang mengalami kerusakan. Pada saat perbaikan, terjadi kebakaran pada kapal sehingga harus segera dipadamkan dengan air. Pada kejadian ini, maka kerusakan barang diakibatkan oleh api dan air karena kebakaran yang sudah dipadamkan.


Kadang kala mengurai dan menetapkan proximate cause dalam sebuah kerugian tidak mudah dan perlu memisahkan setiap peril dan loss. Jika hal ini terjadi, setiap praktisi akan mencari solusi berdasarkan pengalamannya serta mencari berbagai referensi dari kasus yang pernah terjadi.

Prinsip proximate cause